7 September 2023 20:19
Mantan komisioner KPK Saut Situmorang menilai pemeriksaan KPK terhadap bakal cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kental beraroma politik. Pasalnya, Ketua Umum PKB itu dipanggil oleh KPK usai deklarasi sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.
"Ini kasusnya gampang menjadi sulit karena cukup lama, cukup sulit belasan tahun, ini ciri-ciri politisasi," kata Saut dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 7 September 2023.
"Kasus politisasi itu biasanya kasus yang sulit dibuat gampang atau kasus gampang dibuat jadi sulit," imbuhnya.
Menurut Saut, dalam kasus ini KPK sudah masuk ke penyidikan dan sudah ada beberapa tersangka. Cak Imin dimintai keterangan untuk untuk menjelaskan apa yang dia ketahui.
"Secara umum, jawaban tadi cukup clear bahwa beliau (Cak Imin) memberikan penjelasan tentang apa yang dia rasakan, apa yang dia lihat, apa yang ketahui tentang kasus ini," ujarnya.
Saut juga mengaku selama menjadi komisioner di KPK, ia tidak mendengar atau mengetahui kasus yang melibatkan Cak Imin. Artinya bila KPK memeriksa Cak Imin saat ini, setidaknya ada bukti permulaan yang memang sudah diketahui sejak dulu.
Sebelumnya, KPK mengust dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023
KPK mengeklaim pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024. Bahkan, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.