4 October 2023 09:55
Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba Riau, Aceh dan Jakarta. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap 1.532 tersangka selama periode 21-30 September 2023.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 407 ribu gram sabu, 368 ribu butir ekstasi, 48 kilogram ganja, 500 gram ketamin, 28 gram gorila serta 57 ribu lebih obat keras.
Dari keseluruhan kasus, mayoritas narkoba diamankan di perairan Bengkalis, Riau dengan tiga orang tersangka dan barang bukti narkoba sebanyak 47 kilogram sabu yang hendak diselundupkan melalui jalur laut.
Selain itu, terkait jaringan narkoba Fredy Pratama, polisi kembali menyita aset dari jaringan tersebut senilai total Rp75,62 miliar yang terdiri dari Rp22 milar uangg tunai dan aset jenis lainnya.
Selain itu, lima tersangka terkait jaringan Fredy Pratama juga berhasil ditangkap hingga total tersangka menjadi 44 orang dari aringan Fredy Pratama.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas tentang peredaran narkoba di Indonesia pada 21 September 2023.