Proses Hukum Kabasarnas Diserahkan ke Puspom Mabes TNI

27 July 2023 18:16

Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkap bahwa proses hukum Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan ke Puspom Mabes TNI. Pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dan melibatkan militer aktif untuk mengusut kasus suap pengadaan alat dan jasa ini. 

"Dua tersangka dugaan penerima suap adalah militer aktif, maka kami sepakat dengan pihak Puspom Mabes TNI, penanganan perkara ini dilanjut, akan dibentuk tim gabungan antara tim penyidik KPK dengan Puspom Mabes TNI," ungkap Ali Fikri dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 27 Juli 2023. 

Sementara, proses hukum tersangka pemberi suap yang berasal dari sipil akan diselesaikan di KPK. Ali memastikan dalam waktu dua bulan perkara ini sudah naik ke proses penuntutan. 

"Ke depan kami masih terus melengkapi alat bukti yang sebelumnya telah kami miliki pada proses tangkap tangan," ujar Ali.

Ali mengaku bahwa KPK masih mempunyai waktu untuk terus mengembangkan perkara ini. KPK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Puspom Mabes TNI.

"Ini bagian dari proses penegakan hukum yang jarang dilakukan dan jarang terjadi beberapa tahun terkahir, sehingga ke depan kami sepakat, KPK, Mabes TNI dan Jampidmil untuk menyelesaikan dan menuntaskan perkara ini secara optimal," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)