11 January 2024 14:23
Komisi Pemilihan Umum telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari 18 partai politik. Dalam lporan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pendapatan lebih dari Rp2 miliar, namun pengeluaran hanya Rp180 ribu.
LADK PSI dipertanyakan karena PSI baru mengucurkan Rp180 ribu selama kampanya. Diketahui, total penerimaan PSI yang tercatat dalam sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKDK) mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Pengeluaran dana kampanye PSI yang hanya RP180 ribu dinilai janggal. Mengingat baliho milik PSI ada di mana-mana dan hampir di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, PSI juga melakukan pertemuan tatap muka hingga pertemuan terbatas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye milik PSI di KPU yang tertulis hanya RP180 ribu tidak logis dan tidak rasional. Sebeb, menurutnya PSI melakukan kampanye di mana-mana.
"Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional, kan tidak rasional cuma Rp180 ribu." kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.