Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Artis Sandra Dewi sebagai saksi, Rabu, 15 Mei 2024. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melihat ini sebagai sebuah alarm bahaya untuknya.
"Ini alarm bahaya. Kalau orang Jawa Timur (Jatim) bilang, 'enggak bahaya tah'," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin menyebutnya sebagai sebuah alarm lantaran Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, juga turut diperiksa pada kesempatan yang sama.
"Kalau dugaan saya itu juga akan dikonfrontir dengan Sandra Dewi," ujar Boiman.
Dia memperkirakan Sandra Dewi berpotensi menjadi tersangka usai diperiksa Kejagung. Namun, setelah 10 jam diperiksa, Sandra Dewi belum mengenakan baju tahanan.
Sandra Dewi
bungkam usai diperiksa. Dia terdiam seribu bahasa berusaha menghindari pertanyaan dari awak media.
Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah ditetapkan tersangka.
Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Berikut ini daftar para tersangka:
1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
14. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
16. Toni Tamsil alias Akhir (TT), tersangka perintangan penyidikan.