Pemerintah Masih Hitung Ulang Tarif PPN

29 November 2024 20:08

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan terjadi pada Januari 2025. Namun, pemerintah masih menghitung ulang kebijakan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menghitung rencana kenaikan PPN 12%. Ia tidak mengatakan sikap pemerintah menghitung ulang PPN ini terkait dengan reaksi penolakan dari banyak kalangan.
 

Baca juga: Begini Kata Pengelola Pusat Perbelanjaan soal PPN 12%

Perubahan untuk menunda atau mengubah tarif PPN belum dapat persetujuan DPR. Terkait kapan pemerintah mengumumkan tarif PPN, Mensesneg hanya mengatakan tunggu tanggal mainnya.

"Tunggu tanggal mainnya. Lagi dihitung," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12?alah salah satu aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Namun dalam pasal 7 ayat 3, Presiden Prabowo bisa menetapkan tarif PPN sedikitnya 5?n paling tinggi 15%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)