29 November 2024 20:08
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan terjadi pada Januari 2025. Namun, pemerintah masih menghitung ulang kebijakan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Prasetyo mengatakan pemerintah masih menghitung rencana kenaikan PPN 12%. Ia tidak mengatakan sikap pemerintah menghitung ulang PPN ini terkait dengan reaksi penolakan dari banyak kalangan.
Baca juga: Begini Kata Pengelola Pusat Perbelanjaan soal PPN 12% |