BI Klaim PPN 12% Minim Berimbas ke Inflasi

19 December 2024 12:40

Bank Indonesia (BI) mengklaim kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Januari 2025 tidak akan berpengaruh banyak ke inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI Aida S Budiman.

"Mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1?ri target inflasi kita di 2025," kata Aida dalam konferensi pers, Rabu, 18 Desember 2024. 

Aida menyebut dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi perlu dianalisis berdasarkan komoditas dan bobotnya. Dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK), 52,7% komoditas terkena PPN.

Meski signifikan, tidak semua kenaikan PPN diteruskan ke konsumen karena pengusaha mungkin menyerap biaya tambahan. Menurutnya, dampak terhadap PDB diperkirakan minimal dengan penurunan di kisaran 0,02 hingga 0,03%.

"Apakah ada penurunan harga komoditas di global dan itu memang ada. Kemudian juga tentunya dari Bank Indonesia terus akan melakukan konsistensi antara kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi supaya tetap 2,5 plus minus 1," ujar Aida.

"Yang paling penting juga sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia di pusat maupun di daerah sehingga kita bisa menjaga yang kita sebut harga pangan bergejolak." sambungnya. 
 

Baca juga: Dampak PPN 12% akan Kerek Inflasi 0,2 Persen

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa jenis barang diberikan fasilitas pembebasan dan diskon PPN.

Adapun fasilitas bebas PPN diberikan kepada sejumlah barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kebutuhan itu meliputi beras, daging, ikan, telur, sayur, susu hingga gula konsumsi. 

Selain itu, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air juga bebas PPN. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)