Tangis Harvey Moeis dalam Sidang Pleidoi: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor

18 December 2024 22:21

Suami Artis Sandra Dewi, sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Dia memberikan pesan kepada anaknya bahwa dirinya tidak bersalah.

“Anak-anakku, Rafa, dan Mika, Papa bukan koruptor!” kata Harvey di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024.

Harvey meminta anaknya memercayainya. Dia juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang telah diberikan untuk buah hatinya bukan hasil korupsi.

“Apa pun yang orang katakan dan tuliskan sekarang atau nanti, jangan pernah berpikir kalau kalian pernah menikmati uang hasil korupsi,” tegas Harvey.

Harvey menegaskan kepada anaknya bahwa dirinya tidak pernah mengambil hak orang. Dia juga meminta Sandra Dewi bersabar atas cacian dari masyarakat karena perkara ini.
 

Baca:
Harvey Moeis Bungkam saat Ditanya Rayakan Natal Perdana Tanpa Keluarga

Sebelumnya, Jaksa menilai Harvey bersalah dalam kasus dugaan korupsi terkait komoditas timah ini. Majelis diharap memberikan hukuman penjara 12 tahun kepadanya.

Hukuman itu tidak dihitung dari putusan dibacakan. Melainkan, dimulai dari masa pemenjaraannya di tahap penyidikan dan persidangan.

Penuntut umum juga meminta hakim memberikan hukuman denda Rp1 miliar kepada Harvey. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," ucap jaksa.

Hakim juga diharapkan memberikan pidana pengganti Rp210 miliar kepada Harvey. Uang itu juga wajib dibayar dalam waktu sebulan.

Jika tidak, jaksa akan merampas harta benda Harvey. Kalau tidak mencukupi, hukuman penjaranya bakal ditambah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)