Bonar Harahap • 10 January 2024 14:59
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mendistribusikan surat suara Pemilu 2024 ke 19 kabupaten dan kota. Surat suara dikemas dalam kontainer didistribusikan melalui truk di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kali ini, pengiriman surat suara dari Jawa ke Kota Padang, Sumatra Barat, menggunakan kapal laut. Sebelumnya menggunakan jalur darat. Total surat suara Pemilu 2024 untuk Sumatera Barat yang akan diterima KPU Provinsi Sumatera Barat sebanyak 23 kontainer.
Delapan belas kontainer langsung diberangkat menuju gudang logistik KPU kabupaten/kota dengan pengawalan personil dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, dari Pelabuhan Peti Kemas, Teluk Bayur, Kota Padang, Selasa, 9 Januari 2024.
Sedangkan lima kontainer lainnya akan menuju gudang PT. Kontindo Jaya di Jalan By Pass Ampalu, Padang sebagai lokasi gudang stripping atau dibongkar untuk dilakukan pemisahan per-kabupaten/kota. Pasalnya, kontainer dimaksud terdiri dari surat suara untuk beberapa Kabupaten/Kota.
Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 4.179.520 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 4.088.606. Surat suara cadangan (2,5?ri basis DPT per-TPS) sebanyak 89.914, dan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 1.000 lembar.
Kemudian, surat suara DPR sebanyak 4.180.520 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 4.088.606, surat suara cadangan (2,5?ri basis DPT per-TPS) sebanyak 89.914, dan surat suara PSU sebanyak 2.000 lembar untuk 2 (dua) daerah pemilihan
(dapil).
Begitu juga surat suara DPD sebanyak 4.179.520 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 4.088.606, surat suara cadangan (2,5?ri basis DPT per-TPS) sebanyak 89.914, dan surat suara PSU sebanyak 1.000 lembar.
Surat suara DPRD Provinsi sebanyak 4.186.520 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 4.088.606, surat suara cadangan (2,5?ri basis DPT per-TPS) sebanyak 89.914, dan surat suara PSU sebanyak 8.000 lembar untuk 8 (delapan) daerah pemilihan (dapil).
Surat suara DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 4.253.520 lembar yang terdiri dari surat suara sesuai DPT sebanyak 4.088.606, surat suara cadangan (2,5?ri basis DPT per- TPS) sebanyak 89.914, dan surat suara PSU sebanyak 75.000 lembar untuk total 75 (tujuh puluh lima) daerah pemilihan (dapil).
Menurut Ketua KPU Sumbar, Surya Eftrimen, proses pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Sumatera Barat dilakukan pada tanggal 5-14 Desember 2023 dan mulai berangkat dari percetakan melalui jalur laut sejak 24 Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, KPU Sumbar telah mendistribusikan logistik Pemilu tahun 2024 ke masing-masing KPU kabupaten dan kota juga telah dituntaskan pada tahun 2023. Diantaranya, gembok atau kabel ties pengaman, alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, dan tanda pengenal.
Sedangkan logistik Pemilu menjadi kewenangan pengadaan KPU Sumatera Barat sudah diterima KPU kabupaten dan kota. Diantaranya, kotak suara sebanyak 88.203 buah, bilik suara sebanyak 70.276 buah,tinta pemilu sebanyak 35.138 kotak, segel kertas sebanyak 1.689.953 buah dan segel plastik sebanyak 456.794 buah.