Selama 2024, 68 PMI Ilegal Meninggal

3 August 2024 01:32

Satu lagi jenazah pekerja migran ilegal di Malaysia tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kedatangan satu jenazah ini menambah jumlah jenazah PMI ilegal yang telah dipulangkan yaitu sebanyak 68 jenazah, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024.

Jenazah PMI ilegal ini diketahui berusia 49 tahun dan berjenis kelamin laki-laki asal Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Kedatangan jenazah langsung dijemput oleh petugas BP3MI NTT bersama dengan pihak keluarga.
 

Baca: Bayar Ribuan Poundsterling untuk Kerja di Inggris, WNI Malah Dipecat dalam Waktu Singkat

Berdasarkan surat keterangan dari perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia, PMI ini meninggal akibat penyakit jantung dan sudah bekerja selama 37 tahun di Malaysia.

Selanjutnya jenazah akan dikirim melalui jalur laut dan difasilitasi oleh BP3MI NTT untuk diantar ke kampung halamannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)