Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Muaro Jambi Ditangkap

5 August 2024 19:04

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sungai Gelam berhasil meringkus tersangka pembunuhan pria dalam karung yang dibuang di pinggir jalan Desa Sungai Gelam pada Senin pagi, 5 Juli 2024.

Tersangka bernama Ramdani itu mengaku menghabisi korban dengan cara ditusuk di dalam rumah tersangka di Kota Jambi. Tersangka juga menunjukkan salah satu ruangan yang digunakannya untuk membunuh korban yang tidak lain adalah teman dekatnya sendiri.

Setelah korban tak bernyawa, tersangka sempat menyimpan jasad korban bernama Rian selama dua hari di dalam rumah tersangka. Lalu, jasad tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di pinggir jalan desa. 
 

Baca juga: Penemuan Mayat dalam Karung Hebohkan Warga Muaro Jambi

Tersangka mengakui motif pembunuhan karena sakit hati kepada korban karena uang jual beli sepeda motor digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. 

"Untuk motifnya ini, tersangka menjual motornya yang digunakan untuk memakai sabu, sisa uang digunakan untuk main slot. Dari pemakaian sabu tersebut menimbulkan cekcok antara korban dan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Muaro Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad pria terbungkus karung yang ada di pinggir jalan, Minggu pagi, 4 Agustus 2024. Usai mendapatkan informasi dari warga, Kepolisian Sektor Sungai Gelam bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu mengatakan pada bagian punggung korban ditemukan adanya luka tusuk. Untuk kepentingan penyidikan, jasad pria tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi untuk diautopsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)