'Drama Menghambat' Telah Usai, Firli Mau Apa Lagi?

23 November 2023 13:37

Setelah tiga bulan, akhirnya polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Berikut perjalanan kasus Firli Bahuri: 

-  Polda Metro Jaya terima laporan dugaan pemerasan, 12 Agustus 2023.

- Polda Metro Jaya terbitkan surat perintah penyedikan, 21 Agustus 2023.

- Polisi periksa 5 saksi termasuk mantan Menteri Pertanian, 5 Oktober 2023.

- Kasus dugaan pemerasan dinaikan menjadi penyidikan, 6 Oktober 2023.

- Pemeriksaan pertama Firli, 24 Oktober 2023.

- Polisi menggeledah rumah Firli di Bekasi dan Jl. Kertanegara, 26 Oktober 2023.

- Pemeriksaan kedua Firli, 16 November 2023.

- Polda Metro Jaya tetapkan Firli sebagai tersangka, 22 November 2023.

Total pemeriksaan Firli Bahuri:

Mangkir
- Agenda kedinasan pada 20 Oktober 2023.
- Hadiri roadshow di Aceh pada 7 November 2023.
- Pimpin konpres OTT KPK dan dipanggil Dewas KPK pada 14 November 2023.

Diperiksa
- Pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.
- Pemeriksaan kedua pada 16 November 2023.

Barang bukti yang dikumpulkan:

- 21 telepon seluler 
- 7 akun e-mail
- 4 flashdisk
- 2 unit mobil
- 3 kartu uang elektronik
- 1 kunci mobil

Pasal yang menjerat Firli:

- Pasal 12 e atau pasal 12 B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.
- Hukuman maksimal seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)