Masuk Kategori Buruk, Udara Jakarta Tak Terurus?

21 June 2024 17:44

Jakarta: Jakarta Kembali menduduki peringkat tiga besar sebagai kota dengan kualitas udara buruk baru-baru ini. Meski berbagai upaya telah dilakukan, nyatanya polisi udara masih menguasai langit Jakarta.

Banyak faktor yang membuat kualitas Udara Jakarta memburuk. Misalnya, emisi kendaraan, pergerakan angin, fenomena lapisan inversi, dan musim kamemarau.

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono buka suara atas persoalan ini. Menurutnya, masalah polusi Udara merupakan hal yang umum terjadi di kota-kota besar di dunia. 
 

Baca: Pemprov Berupaya Perbaiki Kualitas Udara Jakarta


Namun bukan berarti tak ada penindakan. Heru mengklaim berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani masalah polusi di Jakarta. 

"Ya pertama memang dunia begitu. Semua polusi. Tetapi DKI kan ada water mist. Nanti ada namanya pembatasan kendaraan dan uji emisi," ujar Heru, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Pernyataan enteng Heru mendapat timpalan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta. Pengkampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menjelaskan Heru seharusnya tidak perlu membawa kejadian negara lain hanya untuk melindungi ketidakbecusan mengelola Jakarta dari polusi.

Menurutnya, pemerintah belum serius mengatasi persoalan udara dari hulu. Hanya sibuk meredakan polusi udara di hilir seperti menerapkan water mist.

Situasi ini juga membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional tiga perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan di Jabodetabek.

Ketiga perusahan tersebut adalah PT Indo Aluminium Intikarsa Industri yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, PT Multimakmur Limbah Nasional di Kabupaten Tangerang, dan PT Raja Gudang Mas di Kabupaten serarang.
 
Penghentian dilakukan lantaran perusahaan tersebut melakukan pembakaran limbah secara terbuka. Insenerator yang tidak sesuai, serta memalsukan surat persetujuan teknis dan sertifikat layak operasi untuk melakukan pemanfaatan pengelolaan limbah B3. 

KLHK juga melakukan monitoring dan membekukan terhadap lebih dari 20 perusahaan lain. Hingga saat ini, KLHK masih memburu perusahaan nakal lainnya.

Ke depannya, KLHK akan berpotensi menindak lebih banyak lagi perusahaan yang didapati mencemari udara di wilayah Jabodetabek.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)