Sidang Praperadilan Tom Lembong Sempat Diwarnai Ketegangan

20 November 2024 16:14

Jakarta: Kasus sidang lanjutan praperadilan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait impor gula kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 20 November 2024. Sidang hari ini beragendakan penyerahan dokumen pembuktian dari kedua pihak. Pihak Tom Lembong akui sempat ada ketegangan saat sidang berlangsung.

Hakim tunggal Tumpanuli Marbun membuka sidang pada pukul 10.00 WIB. Suasana tegang sempat terjadi dalam jalannya sidang, saat pihak Tom Lembong dan jaksa menyerahkan dokumen pembuktian kepada hakim. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan ketegangan terjadi akibat pihak termohon (kejaksaan) keberatan untuk diperiksa sejumlah buktinya. Namun, akhirnya hakim mempersilakan kuasa hukum untuk periksa bukti dari kejaksaan. 
 

Baca Juga: Istri Yakin Tom Lembong Tak Korupsi

"Tapi ketika kita mau periksa bukti-bukti dari mereka (kejaksaan) agak keberatan tadi di sana itu, akhirnya setelah terjadi perdebatan disetujuin, bahwa itu boleh diperiksa. Jadi, kami bisa memeriksa semua," ungkap Ari Yusuf Amir dikutip dari Headline News Metro TV pada 20 November 2024.

Selain itu, Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa terkait bukti yang diajukan pihak jaksa. Dirinya menyebut pihak kejaksaan belum mencantumkan audit dari Badan Pengawas Keuangan Negara dan Pembangunan (BPKP), sementara dari pihak Tom Lembong sudah punya audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Terlebih dari audit tersebut tidak ditemukannya kerugian negara dalam audit BPK-nya. 

"Ada beberapa hal yang menarik, pertama bahwa dari bukti  tadi, belum ada audit BPKP ya. Sedangkan kami memiliki audit BPK periode 2015-2017 artinya dalam periode Pak Tom menjabat sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara," lanjutnya.

Sementara itu, Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja ikut menghadiri sidang praperadilan yang diajukan suaminya. Franciska terlihat mengenakan pakaian berwarna putih duduk di baris ketiga dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut kehadirannya untuk mendukung sang suami dalam gugatan yang diajukan.

"Terima kasih untuk dukungan dan semua dari penasihat hukum, dari hakim, dan semuanya. Kami percayakan kepada Tuhan bahwa semua keadilan dan kebenaran akan terkuak," kata Franciska.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id