Istri Yakin Tom Lembong Tak Korupsi

Eks Mendag Thomas Lembong ditahan Kejagung. Foto: MI/Tri Subarkah

Istri Yakin Tom Lembong Tak Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2024 15:26

Jakarta: Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Fransiska Wihardja menyaksikan langsung persidangan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang diajukan suaminya. Dia meyakini suaminya tak melakukan rasuah.

"Saya tahu suami saya dan dia hanya mementingkan untuk kebaikan dan juga untuk masyarakat luas. Karena dia itu benar-benar hanya mementingkan orang lain biasanya," kata Fransiska di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.

Dia meyakini Tom tidak melakukan tindakan rasuah seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Semua keputusan yang dilakukan suaminya selama menjabat Menteri Perdagangan diyakini telah dipertimbangkan untuk kebaikan masyarakat.

"Untuk kebaikan, tidak pernah terlalu banyak memikirkan diri sendiri. Hanya untuk kebaikan. Dan saya percaya itu," ujar Fransiska.
 

Baca juga: Lewat Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Penetapan Tersangka

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)