Lewat Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Penetapan Tersangka

Tulisan tangan Tom Lembong soal kronologi penahanan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Lewat Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Penetapan Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2024 13:15

Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menceritakan kronologi dirinya dijadikan tersangka. Pernyataan itu dicetuskan melalui keterangan tertulis dalam sebuah surat yang diberikan pengacaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam ceritanya, Tom mengaku dipanggil empat kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dijadikan tersangka. Semuanya berlangsung pada Oktober 2024.

“Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk beri keterangan, saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum (ph) saya pada 4 kali kesempatan tersebut,” kata Tom dalam suratnya, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Tom mengaku tidak mencurigai apa pun dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terakhir yakni tanggal yang sangat diingat olehnya.

Saat itu, dia diperiksa sampai pukul 16.00 WIB. Penyidik sempat meninggalkannya di ruang pemeriksaan tanpa alat komunikasi.

“Hanya keluar satu sampai dua kali untuk ke toilet dan cek HP sebentar yang tersimpan di loker di resepsi,” ujar Tom.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tom Lembong mengaku diminta balik ke ruang pemeriksaan. Saat itu, pemeriksa menjelaskan dirinya sudah dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula.
 

Baca juga: Kejagung Harap Gugatan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel

Menurut Tom, pemeriksa mengatakan bahwa Kejagung sudah memiliki bukti atas penetapan tersangka terhadapnya. Saat itu, pemeriksa menyebut Tom bakal ditahan setelah dimintai keterangan.

“Tentunya saya lumayan syok, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan,” ucap Tom.

Setelah omongan itu, Tom tidak diizinkan untuk mengecek ponselnya. Bahkan, pemeriksa melarangnya berkomunikasi dengan orang lain di luar Kejagung.

Pemeriksa juga langsung menjelaskan haknya sebagai tersangka. Dia juga diberikan penasehat hukum yang sudah ditunjuk langsung. Tom saat itu mengaku sangat tertekan.

“Saya dalam kondisi tertekan dan bingung, saya hanya dapat mengikuti perintah pemeriksa, termasuk menandatangani surat persetujuan penasehat hukum yang ditunjuk oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya,” kata Tom.

Setelah itu, Tom Lembong diperiksa lagi dengan dampingan pengacara. Setelahnya dia diminta menggunakan rompi tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan).

Dia mengaku tetap menjaga senyumnya saat itu. Berdasarkan keterangan tertulisnya, dia mengingat istrinya saat diborgol.

“Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: ‘tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya,’ maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di salemba,” tutur Tom. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)