Tulisan tangan Tom Lembong soal kronologi penahanan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 20 November 2024 13:15
Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menceritakan kronologi dirinya dijadikan tersangka. Pernyataan itu dicetuskan melalui keterangan tertulis dalam sebuah surat yang diberikan pengacaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam ceritanya, Tom mengaku dipanggil empat kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dijadikan tersangka. Semuanya berlangsung pada Oktober 2024.
“Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk beri keterangan, saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum (ph) saya pada 4 kali kesempatan tersebut,” kata Tom dalam suratnya, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.
Tom mengaku tidak mencurigai apa pun dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terakhir yakni tanggal yang sangat diingat olehnya.
Saat itu, dia diperiksa sampai pukul 16.00 WIB. Penyidik sempat meninggalkannya di ruang pemeriksaan tanpa alat komunikasi.
“Hanya keluar satu sampai dua kali untuk ke toilet dan cek HP sebentar yang tersimpan di loker di resepsi,” ujar Tom.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Tom Lembong mengaku diminta balik ke ruang pemeriksaan. Saat itu, pemeriksa menjelaskan dirinya sudah dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca juga: Kejagung Harap Gugatan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel |