Wacana Penambahan Komisi di DPR, Efektifkah?

27 September 2024 11:59

Rencana penambahan Kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran sepertinya akan berdampak pula pada penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini proses penambahan komisi masih dalam pengkajian. 

Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji adanya wacana penambahan komisi menyusul rencana penambahan jumlah Kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran. 
 

Baca:
Rapat Paripurna Terakhir DPR Digelar 30 September

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penambahan komisi di DPR tengah dimatangkan. Ia pun tak memungkiri bahwa rencana penambahan Kementerian pada pemerintahan mendatang akan berdampak pada penambahan komisi di DPR. 

"Ini lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Namun berbeda dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar justru belum tahu ada wacana penambahan Komisi DPR. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu justru menyarankan penambahan komisi di DPR akan lebih kuat jika Undang-Undang MPR, DPR, DPRD atau DPD direvisi. 

"Sebetulnya tidak harus mengubah (UU) MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengkritisi wacana penambahan jumlah Kementerian yang akan disusul dengan komisi di DPR. Menurutnya, wacana itu hanyalah akal-akalan kalangan politikus untuk menambah jabatan publik. 

"Paling penting kan fungsinya tetap sama. Misalnya Kementerian Keuangan, ada kementerian (baru) tentang penerimaan negara. Ya tetap saja komisinya sama. Kenapa harus membentuk komisi yang baru?" kata Refly. 

Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing. Bila penambahan Komisi DPR ini terwujud, bukan tidak mungkin bakal membengkakkan anggaran dan berpotensi menganggu efektifitas dan efisiensi kerja anggota dewan ke depan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)