13 December 2024 18:43
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen.
OJK kini sudah memiliki 37 kantor termasuk di Provinsi Banten dan Bangka Belitung, yang baru diresmikan. Kehadiran kantor OJK di Provinsi Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan dan meningkatkan ekonomi Bangka Belitung yang rendah saat ini.
Hal tersebut juga diharapkan Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito. Dirinya berharap kehadiran OJK di Bangka Belitung, mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari risiko negatif aktivitas maupun kegiatan modus penipuan dan lainnya, yang seringkali memberikan dampak merugikan bagi masyarakat.
OJK pun memiliki tujuan bisa membantu literasi keuangan daerah, termasuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Hal itu dilakukan agar masyarakat di wilayah Bangka Belitung terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
Baca juga: Rencana Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Masuk Tahap Finalisasi |