Maju Selangkah, DPD RI Bentuk Pansus Pemilu Curang

6 March 2024 19:37

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Hal ini untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Rapat dipimpin Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya La Nyalla di Ruang Rapat Paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Seluruh peserta rapat menyetujui. La Nyalla meminta kesekretariatan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus.

Pembentukan pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Menurut dia, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil.

Sebelumnya, DPD RI membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 agar tercipta pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.

Total pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak empat laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak dua laporan, Sumatra Utara sebanyak satu laporan, dan Maluku sebanyak satu laporan. Pengaduan juga sudah disampaikan ke Bawaslu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)