Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. MI/Susanto
Media Indonesia • 6 March 2024 17:05
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menampilkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi hilangnya tampilan diagram perolehan suara Pemilu 2024 pada laman pemilu2024.kpu.go.id.
"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Bagja, KPU harus dapat memastikan jika ada fitur dalam Sirekap yang dihentikan. Pihaknya juga meminta KPU untuk menjelaskan kebijakan terkait Sirekap kepada publik.
Lebih lanjut, Bagja meminta KPU untuk mengunggah formulir D. Dokumen itu merangkum rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
"Sehingga masyarakat bisa melihat jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ungkapnya.
Baca juga:
Sirekap Diduga Sengaja Dibuat untuk Manipulasi Suara |