Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2024 14:11
Jakarta: Babak baru hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan dimulai dua pekan lagi. Masing-masing fraksi di DPR yang sepakat diharapkan mulai bersurat.
"Jadi kita harapkan seminggu atau maksimal dua minggu kedepan, kita sudah bisa progres secara ofisial bersurat kepada DPR," kata Anggota Komisi VI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Luluk juga menyinggung soal sikap tiga sekretaris jenderal (sekjen) parpol di Koalisi Perubahan yang sudah menyatakan sikap terkait dukungan hak angket. Ketiganya yakni Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
"Kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka sudah punya komitmen juga untuk merespon harapan publik adanya hak angket ini. Jadi hanya tinggal menunggu waktunya saja," ujar Luluk.
Baca juga:
Internal PDIP Dinilai Beda Pandangan Soal Hak Angket |