Internal PDIP Dinilai Beda Pandangan Soal Hak Angket

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Internal PDIP Dinilai Beda Pandangan Soal Hak Angket

Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2024 12:07

Jakarta: Internal PDI Perjuangan (PDIP) dinilai beda pandangan soal hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diduga jadi pemicu belum adanya ketegasan dari partai dari berlogo kepala banteng bermoncong putih itu.

"Bukan tidak mungkin di internal PDIP sendiri alami perpecahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut Dedi, PDIP tersandera sejumlah situasi politik. Salah satunya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan calegnya, Harun Masiku, yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020.

"Kasus Harun Masiku bisa menjadi batu sandungan, sekaligus dijadikan materi sandera politik agar PDIP urungkan niat gulirkan hak angket," ujar Dedi.
 

Baca: 

F-Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR


Absennya Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa, 5 Maret 2024, juga jadi penanda. Puan juga dipandang menjadi pembela ketika politikus PDIP lainnya mengkritik Jokowi.

"Puan Maharani bahkan sebelum pemilu sudah menunjukkan sikap berada di kubu Jokowi, ketika Adian, Masinton Pasaribu hingga Effendi Simbolon lakukan kritik pada pemerintah, Puan Maharani paling depan membela, perpecahan sudah ada di PDIP bahkan sebelum pemilu," ujar Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)