Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2024 12:07
Jakarta: Internal PDI Perjuangan (PDIP) dinilai beda pandangan soal hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diduga jadi pemicu belum adanya ketegasan dari partai dari berlogo kepala banteng bermoncong putih itu.
"Bukan tidak mungkin di internal PDIP sendiri alami perpecahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Dedi, PDIP tersandera sejumlah situasi politik. Salah satunya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan calegnya, Harun Masiku, yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020.
"Kasus Harun Masiku bisa menjadi batu sandungan, sekaligus dijadikan materi sandera politik agar PDIP urungkan niat gulirkan hak angket," ujar Dedi.
Baca:
F-Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR |