Polda Jawa Barat Siap Hadapi Praperadilan Pegi

27 May 2024 16:21

Kepolisian daerah Jawa Barat mempersilahkan kuasa hukum dan keluarga dari otak pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang akan mengajukan praperadilan atas penetapan DPO dan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jabar. Polda Jabar siap menghadapi praperadilan tersebut.

Kuasa hukum dan keluarga dari tersangka utama pelaku pembunuhan Vina dan Eki Cirebon 2016 silam, akan mengajukan praperadilan atas penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mempersilahkan pihak keluarga untuk mengajukan praperadilan, karena hal tersebut merupakan hak bagi keluarga. 

Polda Jabar siap mengahdapi praperadilan yang nantinya akan diajukan oleh kuasa hukum, maupun para tersangka lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)