Perludem Khawatir Pernyataan Jokowi Jadi Pembenar Kecurangan Pemilu

27 January 2024 19:23

Setelah pernyataan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dikritik banyak pihak, Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasinya. Jokowi pun tak mau pernyataannya itu diinterpretasikan ke mana-mana karena menujuk Undang-Undang Pemilu.

Presiden Joko Widodo seakan berupaya membela diri setelah dibanjiri kritik atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak.

Dalam video klarifikasinya, Jokowi sampai menunjukkan dua lembar kertas yang menjelaskan dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Presiden pun ogah pernyataannya beberapa waktu lalu diinterpretasikan berbeda.

"Presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Presiden dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat, 26 Januari 2024.

Sebelumnya pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak banjir kritikan, salah satunya dari Perludem. Perludem menilai pernyataan Jokowi itu berpotensi menjadi pembenar kecurangan Pemilu. Bahkan Perludem juga meminta presiden untuk mencabut pernyataannya itu.

"Jadi ada persoalan sebetulnya dari statement yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Padahal Undang-Undang Pemilu itu menjaga ya supaya netralitas ASN itu menjadi satu kunci bagaimana penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair dan demokratis ya," jelas peneliti Perludem, Ihsan Maulana.

Badan Pengawas Pemilu sebelumnya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal daftar larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye. Surat itu bukan hanya untuk presiden saja, tapi juga untuk jajaran menteri.

Pernyataan Jokowi soal presiden hingga menteri dapat ikut kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara, bisa berefek domino hingga ke pejabat daerah. Padahal Presiden sebagai Kepala Negara seharusnya bisa menjamin kewenangannya agar Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)