3 Hakim PN Surabaya Diperika Kejagung Hari Ini

5 November 2024 16:52

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang merupakan tersangka suap kasus Ronald Tannur hari ini dibawa dari Surabaya menuju Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Salah satu dari ketiga hakim, Heru Hanindyo telah tiba di Kejagung pada Selasa, 5 November 2024, pukul 11.05 WIB. Heru diantarakan menggunakan mobilnya dari Bandara Halim Perdana Kusuma.

Sedangkan dua hakim lainnya datang di waktu berbeda. Erintuah Damanik dijadwalkan mendarat di Jakarta pukul 11.35 WIB, dan Mangapul dijadwalkan tiba pukul 12.05 WIB. Pemeriksaan ketiga hakim akan dilakukan secara terpisah.
 

Baca: Lagi, Kejagung Periksa Zarof Ricar

Zarof Ricar juga tiba di Kejagung hari ini. Zarof Ricar adalah salah satu tersangka dalam kasus berbeda. Meski demikian, Zarof merupakan makelar kasus yang memberikan rekomendasi hakim-hakim untuk menangani perkara Ronald Tannur.

Meskipun perkara ini tidak jadi bergulir ke kasasi, namun Zarof Ricar tiba-tiba diperiksa hari ini. Zarof Ricar sudah diperiksa selama belasan jam pada Senin, 4 November 2024, kemarin di Kejaksaan Agung.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Agenda utama dari dibawanya ketiga hakim PN Surabaya adalah untuk melakukan pemeriksaan pendalaman yang bersifat lebih menggali. Kejaksan Agung kini berupaya menelusuri keterlibatan dari pihak lain.

Kasus Ronald Tannur hingga saat ini telah memiliki lima tersangka yaitu tiga hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Diketahui terdapat sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi tersangka lainnya, yaitu Ayah Ronald, Edward Tannur dan pejabat PN Surabaya.
 
Baca: Ibu Ronald Tannur Siapkan Rp3,5 Miliar untuk Suap Hakim

Edward Tannur berdasarkan pengakuan istrinya, Meirizka Widjaja, dikatakan mengetahui rencana penyuapan kepada tiga hakim untuk menangani kasus anaknya. Meirizka menyebut Edward tidak mengetahui besaran uang karena negosiasi dilakukan secara rahasia antara pengacara Lisa Rahmat dengan Meirizka.

Adapun pejabat PN Surabaya R disebut-sebut menjadi pihak yang merekomendasikan nama tiga hakim untuk menangani perkara Ronald Tannur. Hal ini dengan alasan ketiga hakim itu bisa disuap dan terbukti bisa memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Diketahui hubungan anatara R dengan Lisa Rahmat adalah Lisa Rahmat meminta kepada makelar kasus Zarof Ricar untuk dikenalkan kepada R. R kemudian memberikan rekomendasi tiga nama hakim yang terpilih untuk mengadili Ronald Tannur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)