11 December 2024 22:04
Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berteriak menolak hasil rekapitulasi KPU dengan alasan kecurangan dan rendahnya partisipasi publik di Pilkada Jakarta. Benarkah tingginya angka golput menunjukkan adanya kecurangan di Pilkada Jakarta 2024?
Tim pemenangan RIDO menyiapkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024. Upaya tim pemenangan RIDO itu berangkat dari fakta angka golput di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3,4 juta orang.
Angka golput itu lebih tinggi dari perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno yang berhasil meraih 2,1 juta suara. Padahal, pasangan Pramono-Rano ditetapkan oleh KPU Jakarta sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak atau 50,7%.
Juru bicara tim pemenangan RIDO Mushtofa Faruq menduga angka golput yang tinggi terjadi karena distribusi surat pemberitahuan pemungutan suara atau form C6 tidak tersalurkan dengan baik.
"Kenapa menurut kami ini penting C6 ini enggak tersampaikan kepada masyarakat? Oke ada argumentasi bahwasannya enggak pakai C6 bisa nyoblos bisa nyoblos. Tapi gini, kita harus sadar bahwasannya mayoritas pemilih hari ini itu banyak juga pemilih pemula, baru pertama kali nyoblos. Dia belum betul-betul paham, dia belum betul-betul memahami ini harus begini itu harusnya seperti itu dan lain-lain," kata Mushtofa Faruq.
Selain itu juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor kesengajaan yang membuat rendahnya angka partisipasi publik di Pilkada Jakarta kali ini. Terlebih, ditemukan dugaan kecurangan dengan adanya surat suara yang telah tercoblos di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Baca juga: KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK |