Jakarta: Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, kembali menjalani sidang, kali ini terkait dengan kasus pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG, yang juga merupakan anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu siang secara tertutup, mengingat kaitannya dengan masalah kesusilaan.
Mario Dandy, yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam penganiayaan terhadap
David Ozora pada Februari 2023, kini menghadapi tuduhan pencabulan terhadap AG. Kasus ini semakin memanas mengingat Mario Dandy adalah anak dari seorang mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa sidang pencabulan ini berlangsung secara tertutup untuk menjaga privasi terkait masalah kesusilaan. "Betul bahwa hari ini ada sidang perkara penculan atas Mario, namun sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan dan sebagaimana kita ketahui sidang dengan perkara kesusilaan itu tentu haruskan demikian," jelas Djuyamto dikutip dari
Headline News Metro TV pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam kasus sebelumnya, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Mario Dandy terkait dengan penganiayaan terhadap David Ozora. Mario kini sedang menjalani hukumannya.
(Tamara Sanny)