14 November 2023 17:27
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat jadwal diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hal ini menjadi alasan dirinya mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya.
"Hari ini untuk saksi FB tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dikarenakan pada hari yang sama waktu yang sama, saksi FB memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI hari ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 14 November 2023.
Ade mengatakan Firli bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan tambahan dapat dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ujar Ade.
Namun, Ade belum memutuskan diterima atau tidak permintaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut akan mempertimbangkan terlebih dahulu.
"Atas surat dimaksud penyidik akan mempertimbangkan surat dimaksud termasuk jadwal ulang pemeriksaan. Akan dilakukan koordinasi dengan biro hukum KPK," ungkap Ade.
Sedianya, Firli diperiksa dalam agenda pemeriksaan tambahan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas panggilan yang tak ia penuhi pada Selasa, 7 November 2023.