8 March 2024 12:53
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini buntut dari banyaknya keluhan mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan itu.
Sebelumnya Pemprov Jakarta sempat mencoret 12.000 penerima KJMU dari total 19.000 penerima. Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, ada proses sinkronisasi data penerima KJMU dan KJP. Data yang dipakai merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
"Jadi KJP, KJMU itu, kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023 November dan Desember kemarin oleh Kemensos. Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek, sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah DTKS," ucap Heru.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Sebut Ada Disinformasi Soal Polemik KJMU |