Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran KJMU

8 March 2024 12:53

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini buntut dari banyaknya keluhan mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan itu. 

Sebelumnya Pemprov Jakarta sempat mencoret 12.000 penerima KJMU dari total 19.000 penerima. Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, ada proses sinkronisasi data penerima KJMU dan KJP. Data yang dipakai merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial. 

"Jadi KJP, KJMU itu, kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023 November dan Desember kemarin oleh Kemensos. Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek, sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah DTKS," ucap Heru.
 

Baca juga: Pj Gubernur DKI Sebut Ada Disinformasi Soal Polemik KJMU

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti juga mengatakan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersifat dinamis. Data penerima bantuan pendidikan tersebut terus diperbarui setiap 6 bulan atau 1 semester sehingga bantuan pendidikan itu dapat tepat sasaran.

"Setiap enam bulan sekali Dinas Pendidikan melakukan kegiatan pendaftaran ulang untuk memastikan bahwa adik-adik mahasiswa ini memang sudah sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti. 

Pemprov DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengadu melalui kanal-kanal Dinas Pendidikan yang dibuka selama satu bulan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)