30 September 2024 18:02
Rumah mewah yang berada di lingkungan Gurugui Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten digerebek BNN Provinsi Banten karena diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi. Namun hingga saat ini pihak BNN belum memberikan keterangan resmi.
Senin, 30 September 2024, siang, petugas BNN Provinsi Banten terlihat tengah menjaga sebuah rumah mewah pasca penggrebekan di kawasan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Baca: Tes Urine Andrew Andika Positif Narkotika |