PTS di Bekasi Digugat ke Stiami Usai Pecat Dosen secara Sepihak

10 August 2024 09:41

Insiden pemecatan dosen, wakil rektor dan dekan secara sepihak oleh yayasan terjadi di sebuah kampus di Bekasi, Jawa Barat. Pemecatan tanpa alasan ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar mahasiswa.

Sekretaris yayasan, RM Amrullah Satoto mengungkapkan segala bentuk ketidakadilan yang menimpanya. Dirinya dicopot secara sepihak oleh yayasan tanpa alasan yang jelas dan mengaku sejak 2022 hingga saat ini belum menerima hak berupa gaji.

 
Baca juga: Puluhan Buruh di Yogyakarta Terdampak PHK Sejak Awal 2024

Selain dirinya ada 8 dosen yang dinonaktifkan tanpa alasan jelas. Di antaranya wakil rektor, dekan, direktur pasca sarjana hingga sekretaris yayasan. Beradar kabar akan ada lagi penonaktifan terhadap kurang lebih dari 40 karyawan di tingkat office boy dan petugas keamanan. 

Saat ini kisuh kepengurusan pengurus perguruan tinggi institut Stiami tengah digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat, karena jika dibiarkan dihawatirkan akan mengganggu proses perkuliahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)