Ilustrasi. Medcom.id
Yogyakarta: Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mencatat puluhan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari 2024. Kondisi ini diprediksi masih bakal berlanjut hingga akhir tahun.
"Selama 2024 ada sebanyak 72 atau 73 (pekerja) yang terkena PHK," kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiani, saat dihubungi, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kondisi tersebut diduga menjadi bagian dari pernyataan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait terjadinya lonjakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang semester I 2024.
Data Kemenaker menunjukkan jumlah pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang. Jumlah itu melonjak 21,4?ri periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 26.400 orang.
Pipin mengatakan situasi yang terjadi di Kota Yogyakarta disebabkan sejumlah hal, seperti efisiensi anggaran. Ia juga menyebut ada pekerja yang resign dari tempat kerjanya.
"Ini berdasarkan data yang masuk ke kami. Ada kewajiban perusahaan melaporkan kondisinya ke Disnaker," jelasnya.
Gelombang PHK di sejumlah daerah merupakan perusahaan skala besar maupun padat karya. Sementara, di Kota Yogyakarta sektor perusahaannya kategori jasa dan pariwisata.
Menurut Pipin gelombang pemecatan sampai ke Yogyakarta kendati tidak seperti daerah lain. Ia menyebut perusahaan yang mem-PHK pekerjanya didominasi sektor tekstil.
"Di Yogyakarta rata-rata pariwisata dan perhotelan. Kondisinya biasanya akibat ada yang mengundurkan diri, karena usia, ada memang sebab efisiensi," ungkapnya.
Pipin menyatakan jajarannya telah menyiapkan skema tindak lanjut terhadap para pekerja terdampak PHK. Beberapa hal yang disiapkan mulai dari pembinaan, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengurusan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami prediksi di Kota Yogyakarta cukup aman tahun ini. Misalnya, kondisi perhotelan okupansinya sudah tinggi," ujarnya.