Satgas judi online (judol) yang dibentuk pemerintah baru mendeteksi 11 pegawai tersangka judi online. Polisi sudah menetapkan ada 14 tersangka dan 11 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dirjen informasi dan komunikasi publik Komdigi Prabu Revolusi mengatakan Komdigi dengan kepolisian yang tergabung dalam satgas judi online bekerja sama mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan internal Komdigi.
"Kami berkoordinasi intensif termasuk kecurigaan-kecurigaan dari internal Komdigi yang kami sampaikan dalam setiap pertemuan. Lalu ada penegakan hukum langsung dari kepolisian ke oknum-oknum yang ada di kantor kami. Sesuai instruksi Ibu Menteri Meutya bahwa kerja sama harus ditingkatkan dengan kepolisian. Bahkan kami buka kantor kami seluas-luasnya untuk penegakan hukum dan pemeriksaan pada ruang-ruang yang lain," kata Prabu.
Prabu mengatakan
Komdigi memang menginginkan upaya pembersihan dari penyelewengan yang dilakukan pegawai Komdigi. "Kami ingin sekali agar tikus-tikus yang ada di dalam Kementerian ini segera dibersihkan sehingga ikhtiar perjuangan kita untuk memerangi judi
online itu bisa efektif bisa lebih cepat dan tuntas," katanya.
Sistem Bagus Dilemahkan Manusia
Pengamat kemanan siber Alfons Tanujaya mengatakan bahwa dalam keamanan siber, faktor manusia justru menjadi sisi terlemah dari upaya pemblokiran judi
online. "Kalau kita lihat memang judi
online ini merupakan lawan yang cukup berat. Komdigi memiliki sumber daya, memiliki dana yang besar. Dan sebenarnya secara tidak langsung kita melihat bahwa sistem blokirnya sudah cukup efektif, tetapi kelihatannya mereka mencari titik terlemah dalam pengamanan. Titik terlemah dalam pengamanan itu apa kalau ketika sistem sudah baik, ketika programnya sudah bisa mengamankan dengan baik, ternyata titik terlemah itu manusianya. Saya pikir ini menjadi satu momen yang baik untuk dievaluasi," ungkap Alfons.
Menurut Alfons perlu adanya pemeriksaan terkait siapa saja yang terlibat dan mengakses website-website judi
online tersebut. Ia juga menyebut perlu adanya penelusuran aliran keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Coba diperiksa log aksesnya siapa saja yang terlibat, minta ahli forensik untuk melihat dan menelurusi semuanya lalu ditelusuri lagi alur uangnya minta ke PPATK ini ke mana saja uangnya. Dari situ bisa dikembangkan dan kita bisa tindak dengan serius. Komdigi setelah ini dapat melakukan pembersihan yang serius dan melakukan pengawasan internal yang baik sehingga bisa menjadi lebih baik," ucap Alfons.
Alfons menyarankan adanya bantuan pengawasan dari masyarakat dalam mengawal pemberantasan judol di Indonesia. "Kalau bisa libatkan masyarakat dalam penginformasian bila ada situs yang terdeteksi. Masyarakat juga bisa memonitor. Hal ini bisa mengurangi adanya permainan seperti yang terjadi hari ini," katanya.