DPRD Rapat Bahas Calon Pj Gubernur Jakarta

12 September 2024 00:15

DPRD Provinsi Jakarta melakukan rapat dengan agenda menyerakhan dan menetapkan nama calon Pj Gubernur DKI, Rabu, 11 September 2024. DPRD DKI akan serahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri. 

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nama penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya habis pada 17 Oktober 2024. 

Penyerahan usulan nama tiap partai politik akan diserahkan pada pimpinan DPRD dan menyaring tiga nama calon, yang selanjutnya diajukan ke Kemendagri pada hari yang sama. Rencananya, penyerahan nama dilakukan melalui rapat gabungan pimpinan pada 13 September pukul 10.00 WIB. 

"Karena kita diberi kesempatan waktu sampi 13 September 2024. Kami sepakat nanti, rapat hari ini kita skors sampai dengan tanggal 13 September 2024, pukul 10.00 WIB kita akan mulai lagi." kata Ketua Sementara DPRD Jakarta, Ahmad Yani. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)