19 January 2024 12:32
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) hari ini, 19 Januari 2024. Sebanyak 12 pegawai akan dihadirkan untuk diadili.
“(Sebanyak) 12 (orang), kalau karutan enggak ada (yang disidang hari ini). Jadi, hanya penjaga,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Hajono tidak bisa memerinci identitas 12 pegawai KPK yang akan menjalani persidangan etik hari ini. Peradilan instansi itu bersifat tertutup.
Baca: Pelaku Pungli Rutan KPK Bisa Kantongi Hingga Rp500 Juta |