MK Terima 297 Permohonan Perkara Sengketa Pilkada 2024 Hingga Hari Ini

18 December 2024 19:40

Total permohonan perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang didaftarkan dalam laman Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 297 perkara, hingga Rabu sore, 18 Desember 2024. Setelah diregistrasi, MK akan mulai menggelar sidang pada 7 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perkara Pilkada 2024, baik secara online maupun offline. Jumlah total 297 perkara, yang diterima secara online 143 perkara dan secara offline ada 154 perkara. 

Adapun rincian 297 permohonan perkara sengkera hasil Pilkada, yakni 18 perkara pemilihan gubernur, 230 perkara pemilihan bupati dan 49 perkara pemilihan wali kota. 

Sejumlah pemohon atau kuasa hukum pemohon datang ke MK, untuk melakukan perbaikan permohonan sampai dengan hari ini. 
 

Baca juga: BAHU NasDem Ajukan Permohonan Kembali Sengketa Pilkada


MK menjadwalkan seluruh permohonan yang masuk dan telah memenuhi syarat akan mulai disidangkan pada awal Januari 2025. Sidang pemeriksaan perkara dilakukan dengan metode panel. Setiap panel diisi oleh tiga hakim konstitusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)