5 April 2023 14:19
Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul mengaku tidak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tidak diperintah "Juragan".
Pengakuan itu disampaikan Bambang Pacul, anggota Fraksi PDIP, menjawab permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (29/3/2023). Mahfud meminta agar Komisi III DPR mengesahkan dua RUU tersebut.
Oleh karena itu, Bambang Pacul meminta Mahfud MD agar meminta dukungan soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal dibicarakan dengan para Ketum Papol.
"Mungkin Perampasan Aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Kalau di sini nggak bisa teori saya. Jadi permintaan njenengan (Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto.