Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bakal hadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus Lukas, Selasa (9/5/2023).
Stefanus Roy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena perbuatan merintangi penyidikan dilakukan secara pribadi. KPK akan memeriksa Stefanus hari ini, karena sebelumnya Stefanus tak bisa memenuhi panggilan KPK akibat kelelahan.
Penetapan status tersangka terhadap Stefanus Roy dilakukan setelah KPK memiliki bukti yang cukup. Sebelumnya, Stefanus diperiksa sebagai tersangka pada 5 Mei 2023. Namun karena alasan kesehatan, Stefanus menyampaikan permohonan penundaan untuk diperiksa.