Masih Butuh, KPK Pertahankan Dirdik Asep Guntur

1 August 2023 16:46

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menolak permohonan pengunduran diri Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Asep masih dibutuhkan KPK.

"Kami masih membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu sebagai Dirdik KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 1 Agustus 2023.

Firli mengatakan setiap anggota KPK berhak untuk mengajukan pengunduran diri. Namun, Pimpinan KPK sudah memiliki keputusan bulat untuk mempertahankannya.

Nama Brigjen Asep Guntur Rajayu ramai diperbincangkan usai menyampaikan pengunduran diri dari KPK. Hal ini berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Basarnas.

Asep menyampaikan pengunduran diri setelah pertemuan antara Mabes TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembahasan penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) rampung. Lembaga Antirasuah meminta maaf.
 
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Johanis menyebut kesalahan akibat tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat meringkus serta memproses hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)