20 October 2026 09:43
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi usulan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang mengajak negara-negara ASEAN untuk memberikan tekanan finansial sebagai bentuk protes atas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Tekanan yang diusulkan berupa penyetopan pendanaan bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.
Tito menyebut pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Menurut Tito, negara tetangga dapat memberikan respons atas dampak asap yang meluas, termasuk melalui langkah hukum sesuai ketentuan di negara masing-masing.
"Ya sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di negaranya seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di negaranya dan berlaku sesuai hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah," ujar Tito, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.