Mendagri Persilakan Negara Tetangga Ambil Langkah Hukum Atas Karhutla

20 October 2026 09:43

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi usulan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang mengajak negara-negara ASEAN untuk memberikan tekanan finansial sebagai bentuk protes atas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.  Tekanan yang diusulkan berupa penyetopan pendanaan bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.

Tito menyebut pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal dalam menangani karhutla. Menurut Tito, negara tetangga dapat memberikan respons atas dampak asap yang meluas, termasuk melalui langkah hukum sesuai ketentuan di negara masing-masing. 

"Ya sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di negaranya seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di negaranya dan berlaku sesuai hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah," ujar Tito, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.

Tito mencontohkan negara Singapura yang pernah memberikan tekanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga memiliki kaitan dengan kebakaran karena perusahaan tersebut memiliki keterkaitan kepentingan dan juga keuangan di Singapura. 

"Singapura pernah sedikit memberikan pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran, tapi keuangannya di Singapura," ujar Tito

Tito menegaskan kembali bahwa pemerintah Indonesia tidak akan segan bertindak tegas terhadap korporasi yang terlibat.

"Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga, ya, untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara, termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas," ungkap Tito. 

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X