Pemprov DKI Sesuaikan Tarif TransJakarta dan Transjabodetabek Mulai 1 Januari 2027

Nattasya Amani Vrazeti • 30 September 2026 09:17

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Puncak Hari Perhubungan Nasional Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudra, Jakarta Utara, pada Selasa 29 September 2026. 

“Bahkan nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk TransJakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono. 

Pramono menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengingat tarif transportasi publik di Jakarta sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 20 tahun terakhir. 

Ia juga menyebut Jakarta tercatat dengan tarif paling murah jika dibandingkan dengan wilayah penyangga di kawasan megapolitan. 

“Karena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” lanjut Pramono.  Pramono juga menambahkan Pemprov DKI akan memperluas kelompok penerima subsidi tarif gratis dari yang sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan.

“Bahkan nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan,” kata Pramono. 

Pramono memastikan, meski ada penyesuaian tarif pada awal tahun depan, Pemprov DKI tetap menggratiskan layanan transportasi bagi 21 golongan masyarakat yang mendapat layanan gratis. 

“Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” ucap Pramono.

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X