Jakarta: Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Hari Besar Nasional (HBN) Idulfitri 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp911,16 miliar.
“Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Dia merinci, untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif senilai 30 persen dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Diskon itu berlaku untuk perjalanan periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.
Kemudian, untuk moda transportasi angkatan laut, diskon diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, yang berlaku untuk periode 11 Maret hingga 5 April dengan target 445 ribu penumpang.
Sementara untuk tiket angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diskon tarif berlaku sebesar 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan. Diskon berlaku pada periode 12 sampai 31 Maret dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Sedangkan untuk angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon tarif sebesar 17 persen hingga 18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri sepanjang periode 14 sampai 29 Maret 2026. Diskon ini ditargetkan menyasar 3,3 juta penumpang.
Bantuan pangan
Pemerintah juga bakal menyalurkan
bantuan pangan senilai Rp11,92 triliun untuk mendukung kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadan atau Februari nanti,” kata Airlangga Hartarto.
Bantuan pangan yang disalurkan nantinya berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng selama dua bulan.
Stimulus itu ditargetkan dapat menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kelompok berpendapatan rendah hingga menengah bawah.
Skema kerja fleksibel
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan
Work From Anywhere (WFA/kerja dari mana saja) pada periode libur Lebaran 2026 dan mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Airlangga Hartarto merinci skema WFA berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 pada arus mudik serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga.
Airlangga menyebut kebijakan itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Dia pun menggarisbawahi, kebijakan itu merupakan skema kerja fleksibel (
flexible working arragement), bukan menetapkan hari libur bagi pekerja.
"Lebaran Idulfitri terbukti di periode yang lama, termasuk Nataru meningkatkan mobilitas masyarakat dan kegiatan pariwisata sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat yang kemarin sampai dengan 5,39%," kata Menko Airlangga.
Sumber: Redaksi Metro TV