9 July 2026 13:53
Kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara terus dikembangkan. Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan dalam joint investigation antara Kortastipidkor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp60 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan sekitar Rp7 miliar dari sebuah money changer yang berjarak sekitar 10 hingga 50 meter dari lokasi kafe.
"Penggeledahan ini merupakan kegiatan joint investigation antara pihak Kortastipidkor Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah uang sekitar Rp60 miliar dari kafe ini dan sekitar Rp7 miliar dari money changer. Kedua titik ini yang ditemukan uang dan diamankan sejumlah uang tersebut merupakan uang dengan nominal dari valuta asing dengan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat," ujar Reporter Metro TV, Ifdal Amal, dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 9 Juli 2026.
Penggeledahan juga menghasilkan barang bukti lain berupa dokumen dan perangkat elektronik. Selain itu, tiga pegawai kafe turut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga :