9 July 2026 11:58
Jakarta: Sejumlah barang bukti hasil penggeledehan dari rumah, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Iring-iringan tersebut kemudian langsung membawa sejumlah alat bukti yang sudah diamankan dari penggeledahan di rumah kawasan Sentul, untuk dibawa masuk ke dalam kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Jurnalis Metro TV Ardhan Anugrah, dalam program Breaking News Metro TV.
Sejumlah barang bukti diturunkan dari beberapa mobil barakuda dari Brimob. Terlihat ada sekitar tiga lukisan yang ditutup menggunakan kain. Selain itu ada koper yang diduga berisi logam emas.
"Informasinya memang di dalam koper ataupun juga beberapa tas yang dibawa yang merupakan isinya ini beberapa logam emas. Kemudian juga beberapa pecahan uang tunai mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD), dan juga dolar Singapura," kata Ardhan.
Menurut Ardhan, seluruh awak media masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Selain rumah mewah di Sentul, penggeledahan juga dilakukan di kafe de'Clan Cipete dan money changer.
Sebelumnya, Tim penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).