Polisi Bekukan Aktivitas di Lantai 2 Kafe untuk Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV.

Polisi Bekukan Aktivitas di Lantai 2 Kafe untuk Penyidikan

Anggi Tondi Martaon • 9 July 2026 01:03

Jakarta: ?Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya memberlakukan status quo atau membekukan aktivitas di dua ruangan kerja di Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan dan tempat penukaran uang (money changer). Keputusan itu diambil usai penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

?Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penyidikan berlangsung.

?"Terkait ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang, brankas itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 9 Juli 2026. 

?Menurut Budi, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang menyerupai kamar dengan ukuran sekitar 2x1 meter. Brangkas tersebut digunakan untuk menyimpan dokumen penting dan uang.

?Meski lantai dua di kafe tersebut dipasang status quo, Budi memastikan bahwa operasional perusahaan di lantai satu tidak terganggu dan tetap berjalan normal. ?"Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu," ungkap Budi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jaksel, terkait sejumlah kasus korupsi. Foto: Antara.

?Selain ruangan kantor, Polda Metro Jaya memberlakukan status quo terhadap fasilitas money changer yang berada di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

?Dari hasil penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dikemas dalam tiga koper. Barang bukti tersebut terdiri atas dokumen, alat elektronik, dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

?"Ada beberapa dokumen yang sudah diamankan, termasuk uang, baik itu Rupiah, USD, dan Singapore Dollar. Termasuk beberapa handphone yang akan kita lakukan analisa secara digital forensik, termasuk ada CCTV," ujar Budi.

(Anggi Tondi)