DPR Desak Pemerintah Antisipasi Risiko Krisis Pangan Akibat El Nino

23 September 2026 11:26

Jakarta: Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk mempercepat langkah antisipasi terhadap dampak fenomena El Nino yang berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional. Kondisi cuaca ekstrem ini dinilai berisiko menekan angka produksi padi, mengganggu ketersediaan stok pangan, hingga memicu kendala pasokan beras di pasar.

Dampak kekeringan sudah mulai dirasakan di sejumlah wilayah pertanian. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekitar 4.000 hektare lahan pertanian dilaporkan sempat mengalami kekeringan. Dengan rata-rata produktivitas lahan mencapai 5,5 ton per hektare, potensi kehilangan atau gangguan produksi padi dalam satu musim panen diperkirakan mencapai 22 ribu ton.

"Jadi saya jauh-jauh sebelumnya mengingatkan kepada pemerintah bahwa El Nino ini ancaman yang sangat serius. Karena apa? Karena El Nino ini adalah terjadi konon katanya akan selesai di bulan Februari. Artinya kalau sekarang September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari masih ada enam bulan. Nah, baru enam bulan itu di beberapa daerah yang kami lakukan random sampling di lapangan, itu posisi lahan pertanian kita di Jawa Tengah saja itu seperti di Kabupaten Pati itu kemarin terjadi kekeringan itu sampai kurang lebih 4.000 hektare," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 23 September 2026. 

Di sisi lain, Komisi IV juga menyoroti ketersediaan beras di pasar. Meski pemerintah menyatakan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi, beras premium justru sempat sulit ditemukan di sejumlah ritel modern. Firman menilai persoalannya bukan semata pada ketersediaan stok di gudang melainkan pada mekanisme pengambilan keputusan dan distribusinya kepada masyarakat.

"Kebijakan untuk mendistribusikan itu mungkin agak terlambat karena mekanisme dalam mengambil keputusan itu memang sangat lama. Bahkan kami sendiri pernah protes kepada pemerintah hendaknya untuk memutuskan agar beras di gudang itu segera didistribusikan itu kalau bisa jangan lebih daripada satu minggu. Yang saya dapat laporan dari Badan Pangan Nasional waktu kami rapat,  disampaikan bahwa untuk mengambil keputusan itu katanya prosesnya sampai dua bulan, itu terlalu lama. Nah ini yang menyebabkan kemungkinan terjadi kekosongan," ucap Firman. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X