7 August 2025 22:59
Kisah tragis dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bernama Elvi Normawati Kun, warga asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Setelah dianiaya hingga dibuang ke hutan di perbatasan Kalimantan-Malaysia, ia ditemukan oleh anggota TNI dan akhirnya berhasil dipulangkan ke Kupang.
Elvi Kun bekerja di Malaysia sejak Mei 2025. Namun, setelah jatuh sakit, ia dikembalikan ke salah satu agen perekrut. Oleh agen tersebut, ia justru disekap, dianiaya secara sadis, hingga akhirnya dibuang ke hutan. Beruntung, ia ditemukan oleh sejumlah anggota TNI yang sedang berpatroli di perbatasan dan dilarikan ke Rumah Sakit Sudarso di Pontianak untuk perawatan.
Pada Rabu, 6 Agustus malam, korban akhirnya dipulangkan ke Kupang. Kepulangannya disambut isak tangis haru oleh ibu dan suaminya di pintu kedatangan Bandara El Tari.
"Saya bersyukur karena masih bisa selamat," ujar Elvi.
Ia juga meminta bantuan kepada pemerintah untuk segera memulangkan beberapa rekan pekerja lainnya di Malaysia yang mengalami nasib serupa, yang saat ini juga ikut disekap dan dianiaya oleh agen perekrut.
Petugas BP3MI NTT, Yonas Bahan, mengatakan bahwa korban untuk sementara akan diamankan di Rumah Aman di Kupang sebelum dipulangkan ke kampung asalnya di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"BP3MI NTT juga akan mengecek dan menindaklanjuti kembali laporan korban bahwa masih banyak pekerja di Malaysia yang harus segera ditolong karena mendapatkan perlakuan kejam di sana," jelas Yonas.