Polisi Meringkus Dua Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita

4 August 2025 18:16

Bengkalis: Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus dua kurir narkoba di Bengkalis, Riau. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian mengamankan kedua pelaku di jalan utama Desa Sebauk, Bengkalis, Provinsi Riau. Proses penangkapan diwarnai dengan tembakan senjata api (senpi) ke udara oleh petugas.

Saat disergap kedua pelaku bernama Muhammad Rizal (25) dan Rindika (27) berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Diketahui sabu tersebut merupakan hasil penyelundupan dari Malaysia. 

Narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur perairan yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Berdasarkan keterangan dua kurir tersebut, mereka mengaku mendapatkan perintah untuk menjemput narkoba melalui sambungan telepon oleh seorang narapida lapas kelas II Bengkalis yang bernama Hadi Sepradianto alias Adi atau Uncle Jay. 
 

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Dairi Sumut


Setelah memperoleh informasi tersebut, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penggeledahan. Polisi mendatangi sel tahanan yang dihuni oleh Jay yang merupakan narapidana yang terkena hukuman seumur hidup atas kasus penyelundupan 20 Kg Sabu.

Pasca penggeledahan, polisi tidak menemukan keberasaan alat komunikasi milik Jay lantaran telah dibuangnya ke dalam lubang pembuangan limbah yang berada di dalam sel. Dari hasil pemeriksaan, 10 kg sabu yang disita polisi merupakan pesanan dari seorang bandar yang berada di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). 

Diketahui uang pembelian narkoba sebesar satu miliar telah ditransfer ke sebuah rekening penampung.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)