4 August 2025 18:16
Bengkalis: Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus dua kurir narkoba di Bengkalis, Riau. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti 10 kilogram narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian mengamankan kedua pelaku di jalan utama Desa Sebauk, Bengkalis, Provinsi Riau. Proses penangkapan diwarnai dengan tembakan senjata api (senpi) ke udara oleh petugas.
Saat disergap kedua pelaku bernama Muhammad Rizal (25) dan Rindika (27) berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Diketahui sabu tersebut merupakan hasil penyelundupan dari Malaysia.
Narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur perairan yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Berdasarkan keterangan dua kurir tersebut, mereka mengaku mendapatkan perintah untuk menjemput narkoba melalui sambungan telepon oleh seorang narapida lapas kelas II Bengkalis yang bernama Hadi Sepradianto alias Adi atau Uncle Jay.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Dairi Sumut |