4 August 2025 09:48
Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta bersama dengan Satuan Brimob Polda Bengkulu mengamankan seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Barat. Tersangka kasus pembunuhan yang diketahui bernama Mujianto tersebut berhasil ditangkap dalam pelariannya dari Aceh.
Mujianto ini merupakan buron yang terjerat kasus pembunuhan pada 29 Juli 2025 lalu di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh, Kabupaten Aceh Barat.
Korban diketahui bernama Khoirudin RC yang ditemukan tergeletak di rumahnya dengan darah yang bersimbah di kepala.
Baca: Teror Curanmor Bikin Warga Geger |