Polisi Tangkap Buronan Pembunuhan di Bengkulu

4 August 2025 09:48

Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta bersama dengan Satuan Brimob Polda Bengkulu mengamankan seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Barat. Tersangka kasus pembunuhan yang diketahui bernama Mujianto tersebut berhasil ditangkap dalam pelariannya dari Aceh.

Mujianto ini merupakan buron yang terjerat kasus pembunuhan pada 29 Juli 2025 lalu di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh, Kabupaten Aceh Barat.

Korban diketahui bernama Khoirudin RC yang ditemukan tergeletak di rumahnya dengan darah yang bersimbah di kepala.
 

Baca: Teror Curanmor Bikin Warga Geger

Pelaku ditangkap saat mencoba bersembunyi di sebuah rumah di kawasan panorama Kota Bengkulu.

Tim Resmob Macan Gading yang menerima informasi akurat ini langsung bergerak cepat mengamankan tersangka Mujianto yang diketahui berdomisili di Tangerang kemudian langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu untuk diserahkan kepada penyidik Polres Aceh Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)