Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 19:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu keputusan penyelidik untuk memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pengurusan kuota dan penyelenggara haji di eranya menjabat diduga terjadi tindakan rasuah.
“Nanti kita lihat kebutuhan dair penyelidik, tentunya, pihak-pihak mana saja yang akan didalami,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyelidik membuka peluang memanggil Yaqut dalam kasus ini. Perkara ini belum naik ke tahap penyidikan.
Tonton Juga: KPK: Khalid Basalamah Bantu Terangkan Konstruksi Korupsi Kuota Haji |